Terkait Surat Pengosongan Rumah Dinas, Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Samosir

    Terkait Surat Pengosongan Rumah Dinas, Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Samosir
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel TP. Sitanggang

    SAMOSIR-Terkait beredarnya Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara nomor 000. 2.3.2 /8474/2023 tertanggal 14 Juli tentang pengosongan aset pemprovsu yang dijadikan Rumah Dinas Bupati, Pemerintah Kabupaten Samosir langsung tanggapi dengan mengirimkan surat permohonan audiensi

    “Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara tersebut telah ditanggapi oleh Bupati Samosir dengan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara, ”ujar Bupati Samosir melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel TP. Sitanggang, Jumat (11/8/2023),

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel TP. Sitanggang dalam keterangan resminya juga menyampaikan, permohonan audiensi tersebut direncanakan akan melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD Samosir, Tokoh Masyarakat serta perwakilan marga Naibaho.

    “Namun hingga saat ini surat permohonan audiensi tersebut belum dijadwalkan oleh Pemerintah (Pemprovsu) Provinsi Sumatera Utara dan kita masih menunggu jawabapan, ”sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samosir Immanuel TP. Sitanggang

     Lebih lanjut, ia juga berharap agar audiensi dengan Pak Gubernur Sumatera Utara bisa secepatnya terealisasi sehingga kita bisa mendapat solusi yang terbaik", harap Immanuel Sitanggang dalam dalam keterangan tertulisnya

    Immanuel TP. Sitanggang juga menerangkan, saat kunjungan kerja Komisi C DPRD Provinsi Sumut beberapa bulan yang lalu, Bupati Samosir Vandiko Gultom  kepada Komisi C yang hadir menyampaikan bahwa Pesanggrahan Rumah Dinas Bupati Samosir merupakan aset Pemprov Sumut,

    Rumah Dinas Bupati Samosir yang merupakan aset Pemprov Sumut hingga saat ini kondisi terawat dengan baik dan juga administrasi surat menyurat terkait adanya renovasi dan pinjam pakai selama ini selalu disampaikan kepada Pemprovsu.

    "Bupati Samosir kala itu memohon karena rumah dinas ini sudah merupakan simbol bagi Kabupaten Samosir dan sudah diusulkan sebagai salah satu cagar budaya, maka hendaknya dihibahkan kepada Pemkab Samosir, minimal dilakukan tukar guling. Sehingga kedepan, aset ini bisa mendapat perlakuan lebih dari APBD Samosir untuk pemeliharaan dan perawatan", terang Kadis Kominfo.

    Pada saat itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Jubel Tambunan, SE terkait aset pesanggrahan Rumah Dinas Bupati Samosir menyampaikan sepanjang aturan dan regulasi mengijinkan, dirinya akan memperjuangkan agar aset ini bisa menjadi milik Pemkab Samosir. Tentu, harus didukung Pemkab Samosir untuk mendorong upaya tersebut, sehingga hal ini bisa cepat terealisasi.

    Immanuel juga menyampaikan, saat itu Tokoh Masyarakat yang hadir diantaranya  Ketua Umum PPRNB Kabupaten Samosir Mangiring Naibaho, Ketua Yayasan Sitolu Hae Horbo Naris Sitanggang, dan Ketua FKTM Kabupaten Samosir Obin Naibaho. Mereka mendukung upaya agar pesanggrahan tersebut dapat dihibahkan dan menjadi aset Pemkab Samosir.

    Menurut Immanuel, salah satu opsi tukar guling tersebut, bisa saja dengan melakukan tukar guling antara Pesanggrahan Rumah Dinas Bupati Samosir yang merupakan aset Pemprovsu dengan Lahan Perkantoran Samsat UPTD. Pangururan yang merupakan aset Pemkab Samosir.(Karmel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Pj. Sekda Buka Rapat Penguatan Kerjasama...

    Artikel Berikutnya

    Pemkap Samosir Bantu Warga Korban Puting...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Bupati Samosir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan, Menko Ingatkan Kepala Daerah Dukung Swasembada Pangan
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Ditjen Perhubungan Darat Dorong Operator Kapal Penyeberangan Swasta Ajibata-Tomok Segera Terapkan Penjualan Tiket Online
    SMI 2023 Suguhkan Kolaborasi Musik Etnik dan Internasional, Bupati Samosir Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih
    Bupati Samosir Launching BUMDesma Marsada Tahi Kecamatan Pangururan Ditandai dengan Pengguntingan Pita
    Cek Pos PAM Ketupat 2023 di Pelabuhan Ambarita, Bupati dan Kapolres Samosir Tinjau Pelaksanaan Tes Urine Nakhoda Kapal
    Jelang Pergantian Tahun 2023 ke 2024, Kapolres Samosir Lakukan Pengecekan Pengamanan
    Terima Audiensi Medan Hash House Harriers, Bupati Vandiko Ucapkan Terimakasih Telah Memilih Samosir
    SMI 2023 Suguhkan Kolaborasi Musik Etnik dan Internasional, Bupati Samosir Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih
    Bupati Samosir Launching BUMDesma Marsada Tahi Kecamatan Pangururan Ditandai dengan Pengguntingan Pita
    Cek Pos PAM Ketupat 2023 di Pelabuhan Ambarita, Bupati dan Kapolres Samosir Tinjau Pelaksanaan Tes Urine Nakhoda Kapal
    Jelang Pergantian Tahun 2023 ke 2024, Kapolres Samosir Lakukan Pengecekan Pengamanan
    Terima Audiensi Medan Hash House Harriers, Bupati Vandiko Ucapkan Terimakasih Telah Memilih Samosir
    Bupati Samosir Dampingi Wakil Gubernur Sumut Resmikan GOR, Musa Rajekshah Harap Samosir Lahirkan Atlet Berprestasi
    Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
    Launching Program Pangula Nature, Bupati Samosir Serahkan 350 Ton Pupuk Organik Kepada 70 Kelompok Tani
    Targetkan 5 Kursi, Partai Golkar Samosir Daftarkan 25 Bacaleg, Ria Gurning Maju Dari Dapil 1 Ingin Majukan UMKM
    Bupati Samosir Tinjau Pembangunan Instalansi Pengolahan Lumpur Tinja dan TPA

    Ikuti Kami